MAKALAH GLOBALISASI EKONOMI DAN DAMPAKNYA TERHADAP NEGARA BERKEMBANG

Rabu, 06 April 2016 1 komentar




BAB I
 PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Globalisasi tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Ibaratnya siap atau tidak siap, kita mesti berhadapan dengan globalisasi. Namun demikian, arus globalisasi ternyata tidak selamanya berdampak positif, ada pula dampak negatifnya. Oleh karena itu, kita harus mempunyai penyaring (filter) untuk menghadapinya agar kita tidak terlindas oleh jaman.
Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik.  Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Ada masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi, seperti generasi muda, penduduk dengan status sosial yang tinggi, dan masyarakat kota. Ada pula masyarakat yang sulit menerima atau bahkan menolak globalisasi seperti masyarakat di daerah terpencil, generasi tua yang kehidupannya stagnan, dan masyarakat yang belum siap baik fisik maupun mental.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.




1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penulisan ini sebagai berikut:
1.        Apakah yang dimaksud dengan globalisasi ekonomi?
2.        Bagaimana dampak globalisasi ekonomi terhadap negara berkembang?
3.        Bagaimana sikap Indonesia menghadapi globalisasi ekonomi?

1.3    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, tujuan penulisan ini sebagai berikut:
1.         Untuk mengetahui pengertian globalisasi ekonomi.
2.         Untuk mengetahui dampak globalisasi ekonomi terhadap negara berkembang.
3.         Untuk mengetahui sikap Indonesia menghadapi globalisasi ekonomi.

1.4    Manfaat
Adapun manfaat penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.         Makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara teoritis, sekurang-kurangnya dapat berguna sebagai sumbangan pemikiran bagi dunia pendidikan.
2.         Menambah pengetahuan tentang globalisasi ekonomi dan dampaknya terhadap  negara berkembang.



BAB II
 PEMBAHASAN

2.1    Tinjauan Teori
2.1.1        Pengertian Globalisasi
Kata globalisasi sebenarnya merupakan serapan dari bahasa asing yaitu bahasa Inggris globalization. Kata globalization sendiri sebenarnya berasal dari kata global yang berarti universal yang mendapat imbuhan ization yang bisa dimaknai sebagai proses. Jadi dari asal mula katanya, globalisasi bisa diartikan sebagai proses penyebaran unsur-unsur baru baik berupa informasi, pemikiran, gaya hidup maupun teknologi secara mendunia.
Globalisasi diartikan sebagai suatu proses dimana batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit karena kemudahan interaksi antara negara baik berupa pertukaran informasi, perdagangan, teknologi, gaya hidup dan bentuk-bentuk interaksi yang lain. Achmad Suparman (dalam Rahmanilah, 2015) menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki pengertian yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang menilai sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia semakin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globasisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses dimana batas-batas dalam suatu negara menjadi bertambah sempit, karena adanya kemudahan dalam berinteraksi antar negara baik perdagangan, gaya hidup, informasi maupun dalam bentuk interaksi yang lain. Globalisasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses dimana dalam kehidupan sehari-hari, informasi dan ide-ide menjadi tolak ukur standar di seluruh dunia. Proses tersebut diakibatkan oleh bertambah canggihnya teknologi informasi dan komunikasi serta transportasi dan kegiatan ekonomi yang sudah memasuki pasar dunia.
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantunan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan  bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga, batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan lebih besar.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Globalisasi dapat juga diartikan sebagai proses penyebaran unsur-unsur baru baik berupa informasi, pemikiran, gaya hidup maupun teknologi secara mendunia.

2.2     Pembahasan
2.2.1        Pengertian Globalisasi Ekonomi
Globalisasi ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu kehidupan ekonomi secara global dan terbuka, tanpa mengenal batasan teritorial atau kewilayahan antara negara satu sama lain. Sisi kegiatan investasi perdagangan dan bergerak menuju liberalisasi perdagangan dan investasi dunia secara keseluruhan.
Globalisasi ekonomi erat kaitannya dengan perdagangan bebas. Free trade atau perdagangan bebas berusaha menciptakan kawasan perdagangan yang makin luas dan menghilangkan hambatan-hambatan tidak lancarnya perdagangan internasional.
Pengertian globalisasi ekonomi merupakan suatu proses aktivitas ekonomi dan perdagangan, dimana berbagai negara di seluruh dunia menjadi kekuatan pasar yang satu dan semakin terintegrasi tanpa hambatan atau batasan teritorial negara. Globalisasi perekonomian ini berarti adanya keharusan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus barang, jasa serta modal.
Contoh dari adanya gobalisasi ekonomi adalah sebagai berikut:
a.         Banyaknya Supermarket;
b.        Adanya jual beli online yang memungkinkan melakukan transaksi dengan orang yang jauh;
c.         Terciptanya mesin-mesin canggih untuk menunjang proses produksi;
d.        Adanya Ekspor dan Impor;
e.         Masuknya produk luar negeri dengan mudah; dan
f.         Terbukanya pasar bursa Internasional.
Perwujudan nyata terjadinya globalisasi ekonomi menurut Tanri Abeng (dalam Sidratullah, 2014) terjadi dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:
a.         Globalisasi produksi. Dalam hal ini, perusahaan berproduksi di berbagai Negara dengan tujuan agar biaya produksi jadi lebih rendah. Upaya ini dilakukan baik karena rendahnya upah buruh, tarif bea masuk murah, infrastruktur memadai ataupun karena adanya iklim usaha dan politik yang mendukung atau kondusif. Dunia dalam kondisi ini menjadi lokasi manufaktur global.
b.        Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global dalam hal ini mempunyai akses untuk mendapatkan pinjaman atau melakukan kegiatan investasi (baik dalam bentuk portofolio maupun langsung) di seluruh negara di dunia. Contohnya, PT. Telkom dalam upaya memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT. Jasa Marga dalam usahanya memperluas jaringan jalan tol telah menggunakan sistem pembiayaan dengan pola build-operate-transfer (BOT) bersama mitra usaha dari mancanegara.
c.         Globalisasi tenaga kerja. Hadirnya tenaga kerja asing adalah gejala terjadinya globalisasi di bidang tenaga kerja. Perusahaan global dalam kondisi ini akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai tingkatannya, misalnya penggunaan staf profesional dari tenaga kerja yang sudah memiliki pengalaman internasional atau pemanfaatan buruh kasar yang umumnya diperoleh dari negara-negara berkembang.
d.        Globalisasi jaringan informasi. Bentuk globalisasi jaringan informasi dapat dilihat pada masyarakat suatu negara dimana dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari berbagai negara di dunia dengan majunya teknologi, diantaranya melalui: Radio, TV, media cetak, dan lain-lain. Jaringan komunikasi yang makin maju membantu meluasnya pasar ke penjuru dunia untuk produk yang sama. Contohnya: Celana jeans levi's, KFC, atau hamburger yang telah melanda pasar di seluruh dunia, sehingga berakibat pada selera masyarakat negara-negara di dunia, yang ada di kota maupun di desa menuju selera global.
e.         Globalisasi Perdagangan. Di bidang perdangan, globalisasi terwujud dalam bentuk penyeragaman dan penurunan tarif serta penghapusan hambatan-hambatan non tarif, sehingga kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi makin ketat, cepat dan fair.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semula hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas, namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik, karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Sebelum perdagangan bebas diterapkan di dunia telah terjadi pro kontra terhadap pasar bebas tersebut. Banyak ekonom yang berpendapat bahwa perdagangan bebas meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar. Sebagian lain berpendapat bahwa perdagangan bebas memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal, dan juga membatasi standar kerja dan standar sosial. Sebaliknya pula, perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah. Perdagangan bebas dianggap mendorong negara-negara untuk bergantung satu sama lain, yang berarti memperkecil kemungkinan perang.
Di Indonesia ada beberapa kelebihan dan kelemahan penerapan perdagangan bebas kelebihan dan kelemahan dapat diuraikan sebagai berikut :
a.         Kelebihan adanya perdagangan bebas:
1)        Meningkatkan pasar khususnya pasar luar negeri bagi industri-industri lokal.
2)        Berkebangnya kreativitas dan inovasi serta kompetisi yang positif dalam persaingan pasar bebas.
3)        Berkembangnya budaya-budaya positif misalnya budaya disiplin dan budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin).
4)        Pesatnya perkembangan alih teknologi dan informasi.
5)        Meningkatnya kompetensi SDM dalam menyongsong kompetisi globalisasi.
6)        Pemberlakukan standar-standar yang menjamin kualitas produk dan kinerja dari perusahaan dan organisasi yang menguntungkan konsumen.
7)        Berkembangnya lembaga-lembaga independen yang mengeluarkan sertifikasi dan standarisasi untuk melindungi konsumen.
8)        Adanya saling ketergantungan dengan negara lain, sehingga mampu meminimalisasi konflik dengan negara lain.
9)        Pemasukan devisa negara semakin besar.
10)    Memberi kebebasan kepada konsumen untuk menentukan barang dan jasa sesuai dengan selera, kualitas dan kemampuan daya beli.
11)    Meminimalisasi praktek-praktek monopoli dan monopsoni yang merugikan konsumen.
12)    Menciptakan sebuah persaingan yang kompetitif, berkualitas, ketat dan adil.
13)    Mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kemakmuran masyarakat.
14)    Memperluas lapangan kerja.
15)    Mempercepat pembangunan.

b.        Kelemahan adanya perdagangan bebas:
1)        Masuknya budaya-budaya negatif dari bangsa lain yang dapat meruntuhkan sendi-sendi budaya bangsa Indonesia dan mengancam tata perilaku dan tata masyarakat Indonesia. Budaya-budaya itu diantaranya budaya konsumerisme (gaya hidup berlebih-lebihan/boros), individualisme (sifat mementingkan diri sendiri dengan menghiraukan kepentingan orang lain), hedonisme (gaya hidup bersenang-senang), materialisme (menganggap bahwa hidup ini hanya memperoleh sebanyak-banyaknya materi dan mengabaikan spiritualisme agama), sekulerisme (memisahkan kehidupan dunia dengan kehidupan agama).
2)        Ideologi liberalisme yang kurang sesuai dengan Pancasila telah mengakar kuat dalam perekonomian Indonesia, sehingga tidak menutup kemungkinan berubahlah ideologi bangsa Indonesia dari Ideologi Pancasila menjadi Ideologi Liberalisme.
3)        Rasa cinta produk dalam negeri menghilang digantikan dengan produk-produk luar negeri, sehingga akan mengurangi rasa nasionalisme terhadap bangsa sendiri.
4)        Menghancurkan industri-industri lokal di Indonesia dengan modal kecil dan menengah karena tidak mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan bermodal besar.
5)        Eksploitasi terhadap kekayaan bangsa Indonesia.
6)        Ketergantungan terhadap bangsa lain semakin besar, sehingga semakin mudah pula Indonesia akan diatur oleh negara-negara lain.
7)        Meningkatnya pencemaran-pencemaran baik tanah, air dan udara khususnya kawasan-kawasan industri.

2.2.2         Dampak Globalisasi Ekonomi Terhadap Negara Berkembang
a.         Dampak negatif globalisasi ekonomi :
Dampak negatif globalisasi salah satunya bagi negara berkembang seperti Indonesia adalah terutama bersumber dari ketidaksiapan ekonomi Indonesia dalam persaingan yang semakin bebas. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1)        Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia, karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh dari Thailand.
2)        Membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia, sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya, ancaman produk batik Cina yang lebih murah bagi industri batik di tanah air.
3)        Ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit.
4)        Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya kondisi industri dalam negeri sulit berkembang.
5)        Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.

b.        Dampak positif globalisasi ekonomi :
1)        Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara, perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai  negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
2)        Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri, perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri. Semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di Indonesia untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan oleh pasar dunia.
3)        Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik, modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang, karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang. Semakin mudah mengakses modal investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat langsung, misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia.
4)        Menyediakan dana  tambahan untuk pembangunan ekonomi, pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan  oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik  ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham, dan dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
5)        Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia.
Dasar bagi dilaksanakannya perdagangan bebas adalah teori keuntungan komparatif yang dikemukakan oleh David Ricardo. Teori keuntungan komparatif menyarankan agar suatu negara mengkhususkan diri untuk memproduksi barang-barang yang mempunyai ongkos paling rendah dibandingkan dengan negara lain berdasarkan keuntungan komparatif yang dimilikinya. Oleh karena itu sebagai misal jika Indonesia mempunyai keunggulan komparatif untuk memproduksi tepung beras, maka jauh lebih baik jika Indonesia mengkhususkan menjual komoditas tersebut. Untuk produk-produk lain yang dibutuhkan, Indonesia bisa mendapatkannya dari pasar internasional melalui pertukaran internasional, karena hal tersebut akan jauh lebih murah dibandingkan dengan jika Indonesia memproduksi sendiri.
Menurut teori keuntungan komparatif, meskipun suatu negara lebih efisien dalam memproduksi segala sesuatu dibanding negara lainnya, negara lain tersebut masih bisa untung dengan mengkhususkan diri membuat barang yang ongkos produksinya memberinya keuntungan melebihi mitra dagangnya. Begitu sebaliknya, suatu negara masih akan bisa mendapatkan keuntungan, meskipun ia tidak mempunyai keuntungan ongkos produksinya melebihi mitra dagangnya dalam memproduksi apapun asalkan ia mengkhususkan diri untuk memproduksi barang yang mempunyai paling sedikit ongkos produksinya.

2.2.3        Sikap Indonesia Menghadapi Globalisasi Ekonomi
Pada dasarnya negara-negara di dunia terdapat dua kutub dalam menyikapi globalisasi ekonomi ini. kutub yang pertama adalah negara-negara yang mendukung pelaksanaan globalisasi. Negara-negara ini terdiri dari negara-negara maju dan negara-negara yang memiliki perekonomian yang kuat. Di kutub yang lain terdapat negara-negara yang menolak pemberlakuan perdagangan bebas di dunia. Negara-negara ini biasanya merupakan negara-negara yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang banyak tetapi Sumber Daya Manusia (SDM)nya masih rendah. Negara-negara Amerika Latin banyak memposisikan di kutub ini.
Indonesia, dengan sebuah keberanian yang sedikit kurang antisipatif memberanikan untuk berkecimpung bebas dalam perdagangan bebas ini. Dengan ditandatangani AC-FTA (ASEAN-Chine Free Trade Agreement), berarti Indonesia telah siap ikut ambil bagian dalam perdagangan bebas.
Beberapa upaya yang harus dilakukan Indonesia dalam menyongsong era perdagangan bebas adalah :
a.         Menyiapkan SDM yang kompeten, kompetitif dan memiliki skill yang baik dalam menghadapi kompetisi globalisasi.
b.        Melaksanakan standarisasi dan sertifikasi bagi perusahaan dan lembaga pemerintah untuk citra, kesungguhan dan kualitas produk.
c.         Menghilangkan praktek-praktek korupsi, kolusi, nepotisme dan manipulasi.
d.        Mendorong pengusaha-pengusaha lokal khususnya pengusaha kecil dan menengah untuk berkompetisi secara sehat.
e.         Mendorong munculnya produk-produk kreatif dan inovatif dari masyarakat Indonesia.
Globalisasi ekonomi bukanlah sesuatu yang harus dihindari tetapi globalisasi ekonomi adalah sesuatu yang musti dihadapi. Usaha-usaha yang harus kita lakukan dalam menghadapi era globalisasi ini adalah sebagai berikut :
a.         Menghayati dan mengintensifkan pembelajaran budaya tradisional yang bernilai luhur agar tidak musnah diganti oleh kebudayaan asing.
b.        Meningkatkan pendidikan adalah upaya meningkatkan kualitas diri agar dapat bersaing dengan bangsa lain baik dalam mencari lapangan kerja di dalam maupun di luar negeri.
c.         Meningkatkan kualitas produk dalam negeri agar dapat bersaing merebut pasar lokal, nasional, dan internasional.
d.        Meningkatkan penguasaan teknologi di segala bidang agar kita tidak bergantung pada bangsa lain, mandiri, dan percaya pada diri sendiri.
e.         Menumbuhkan kinerja yang berwawasan luas dan beretos kerja tinggi.
Perubahan mental ke arah sikap yang modern, seperti ulet, rajin, berdisiplin, beretos kerja tinggi, cerdas, terampil, kreatif, dan berjiwa wiraswasta sangat diperlukan untuk menghadapi era globalisasi tersebut. Globalisasi bagi bangsa Indonesia dapat menjadi peluang dan tantangan. Peluang yang dapat diperoleh adalah pasaran hasil produksi yang semakin luas, perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat, lapangan kerja yang semakin luas dan peluang bisnis yang makin terbuka.
Dalam menerima pengaruh asing, bangsa Indonesia jangan bersifat pasif atau menerima begitu saja pengaruh tersebut. Bangsa Indonesia harus bersifat aktif menyeleksi pengaruh tersebut. Kebudayaan asing diakulturasikan secara serasi dengan kebudayaan asli, sehingga menghasilkan kebudayaan yang bercorak khas. Kebudayaan material dan gaya hidup kebarat-baratan cenderung lebih cepat menjalar dan diterima oleh masyarakat. Kesalahpahaman mengartikan “hidup modern” akan membawa kita dalam kehidupan yang tanpa moral dan hilangnya kepribadian bangsa. Individualisme, konsumerisme berlebihan, minuman keras, hidup bebas, obat terlarang,  dan atheisme adalah sikap dan gaya hidup yang harus dihindarkan akibat negatif dari globalisasi. Bagi bangsa Indonesia, Pancasila dalam proses pembangunan sosial budaya bangsa akan dapat berfungsi sesuai penyaring dan sekaligus sebagai dasar pembangunan. Oleh karena itu, nilai budaya Indonesia diharapkan tidak ada tergeser dan nilai hakikinya, yaitu nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pembangunan bangsa, khususnya perkembangan budaya. Kedatangan setiap teknologi baru harus kita terima dengan pikiran terbuka dan penuh kewaspadaan. Selain itu, sifat kebudayaan kita yang tertutup dan membuat orang merahasiakan apa yang diketahuinya, padahal sangat penting bagi perkembangan dan kemajuan bangsa dengan tujuan agar tetap unggul secara individu. Arus informasi yang berkesinambungan dari media dan kontak langsung dengan dunia luar akan mempengaruhi perubahan sosial. Sistem komunikasi internasional dan nasional yang disajikan melalui media sangat berhubungan dengan IPTEK, masalah ekonomi, kebudayaan, dan agama. Keadaan tersebut mempengaruhi cara berpikir dan berperilaku masyarakat sehingga dapat menumbuhkan sifat masyarakat yang mengarah pada Individualistis, Materialisme dan Hedonisme.
Pengaruh unsur-unsur budaya dari luar yang bersumber dari paham individualisme sempat menggoyahkan masyarakat sebagai akibat adanya sikap indivualisme, materialisme, dan hedonisme. Hal ini mengakibatkan timbulnya sikap konsumerisme yang berlebihan, karena terlalu mengejar kenikmatan hidup lahiriah. Pada masyarakat tersebut, tenggang rasa, kekeluargaan, gotong dan kesetiakawanan sosial yang merupakan ciri kepribadian bangsa Indonesia. Akibatnya, dapat merusak sistem kehidupan bangsa Indonesia pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan saluran yang dipergunakan sebagai wahana perubahan. Saluran tersebut berupa lembaga masyarakat. Lembaga-lembaga masyarakat tersebut, yaitu sebagai berikut :
a.         Keagamaan
Lembaga keagamaan mempunyai pengaruh yang sangat besar, karena berhubungan dengan aspek mental atau jiwa manusia. Aspek mental ini akan membentuk pandangan hidup, ide, gagasan, etika, sikap, dan perilaku sebagai landasan dalam berkarya.
b.        Keluarga
Keluarga adalah lembaga pertama yang dikenal oleh seorang anak. Keluarga juga merupakan pewaris atau pengubah pertama dalam kebudayaan. Agama, bahasa, dan adat istiadat pertama kali diperkenalkan melalui keluarga. Unsur kebudayaan dapat hilang kalau tidak diwariskan melalui keluarga.
c.         Sekolah dan lembaga pendidikan yang lainnya
Sekolah dan lembaga pendidikan lainnya adalah tempat yang sengaja dibentuk untuk menyalurkan ide, gagasan, pengetahuan, dan keterampilan.
d.        Pemerintahan
Pemerintah mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk menentukan suatu kebijakan.



BAB III
 PENUTUP

3.1    Kesimpulan
1.        Pengertian globalisasi ekonomi merupakan suatu proses aktivitas ekonomi dan perdagangan, dimana berbagai negara di seluruh dunia menjadi kekuatan pasar yang satu dan semakin terintegrasi tanpa hambatan atau batasan teritorial negara.
2.        Dampak negatif globalisasi ekonomi : kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas, membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia, ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya, perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar, terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
Dampak positif globalisasi ekonomi : meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara, meluaskan pasar untuk produk dalam negeri, dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik, menyediakan dana  tambahan untuk pembangunan ekonomi, semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.
3.        Beberapa upaya yang harus dilakukan Indonesia dalam menyongsong era perdagangan bebas adalah : menyiapkan SDM yang kompeten, kompetitif dan memiliki skill yang baik dalam menghadapi kompetisi globalisasi, melaksanakan standarisasi dan sertifikasi bagi perusahaan dan lembaga pemerintah untuk citra, kesungguhan dan kualitas produk, menghilangkan praktek-praktek korupsi, kolusi, nepotisme dan manipulasi, mendorong pengusaha-pengusaha lokal khususnya pengusaha kecil dan menengah untuk berkompetisi secara sehat, mendorong munculnya produk-produk kreatif dan inovatif dari masyarakat Indonesia



3.2    Saran
Berdasarkan pembahasan di atas adapun beberapa saran yang dapat disampaikan adalah sebagai berikut :
1.        Sebagai warga negara Indonesia sebaiknya kita mampu menerima perubahan-perubahan yang diakibatkan adanya globalisasi.
2.        Kita harus mengakui bahwa globalisasi telah membawa dampak yang luas dalam kehidupan manusia. Dampak yang ditimbulkan globalisasi tidak semuanya bersifat positif akan tetapi ada juga yang berdampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegera. Maka dari itu, kita harus siap dengan perubahan-perubahan yang ada.



a.                                
DAFTAR RUJUKAN

Sumaatmadja, Nursid., Kuswaya Wihardit .2009. Perspektif Global. Jakarta: Universita Terbuka.

Winarno, Budi. 2011. Isu-isu Global Kontemporer. Yogyakarta: Center For Academic Publishing Service.

Asri, Dewi Ratna. 2013 .Pengaruh Globalisasi dibidang Ekonomi. Online http://ratnadewiasri.blogspot.co.id/2013/03/pengaruh-globalisasi-di-bidang-ekonomi_6.html, diakses tanggal 26 Februari 2016

Sidratullah, La Ode. 2014 . Pengertian Globalisasi Ekonomi dan Dampaknya. Online http://tipsserbaserbi.blogspot.co.id/2014/05/pengertian-globalisasi-ekonomi-dan.html, diakses tanggal 26 Februari 2016

.... .2012. Menghadapi Globalisasi Ekonomi di Indonesia. Online http://tumbuhberbagidiridhoi.blogspot.co.id/2012/02/menghadapi-globalisasi-ekonomi-di.html, diakses tanggal 26 Februari 2016

Rahmanilah, Anih. 2015. Pengertian Globalisasi Secara Umum. Online http://www.pengertian.org/2015/07/pengertian-globalisasi.html, diakses tanggal 26 Februari 2016

.... . 2010. Sikap Terhadap pengaruh Globalisasi. Online http://kulimijit.blogspot.co.id/2010/02/sikap-terhadap-pengaruh-globalisasi.html, diakses tanggal 26 Februari 2016



1 komentar:

Posting Komentar

 

©Copyright 2011 Assalamu'alaikum wr. wb | TNB